PKG Guru 2022

Posted by MTs Al Qomariah Jumat, 28 Oktober 2022 0 komentar

 Penilaian Kinerja Guru  (PKG)


Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.

Guru merupakan pelaksana kegiatan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan peserta didik dalam mencetak generasi pintar,berkualitas dan berakhlak mulia. Oleh karenanya diperlukan adanya Penilaian Kinerja Guru (PKG) agar keprofesian dan kompetensi guru akan bisa berkembang ke level yang lebih baik.

penilaian kinerja guru menjadi acuan pentingdalam grading Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru.

ketika penilaian kinerja guru telah dilaksanakan dalam skala nasional maka Direktorat akan dengan mudah untuk mengklasifikasikan kompetensi guru. ”Nanti ketika PKG ini sudah berjalan, guru akan diklasifikasikan menjadi 3 level yaitu high competence, middle competence, dan lower competence,”

setiap level guru akan menerima besaran Tukin yang berbeda. Hal tersebut dapatmemberikan asas keadilan dan memotivasi guru madrasah untukterus meningkatkan kompetensinya.

 

Tujuan PKG

1. Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi madrasah.

2. Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

3. Menentukan persentase perolehan hasil penilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi madrasah yang dilakukannya pada tahun berjalan.

4. Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai guru profesional.

 

Waktu Pelaksanaan PKG Madrasah

1. Pelaksanaan PKG madrasah dilakukan selama 1 (satu) tahun/sepanjang tahun.

2. PKG awal dilaksanakan pada awal tahun anggaran dan hanya untuk tahun pertama, guru baru, dan guru mutasi.

3. PKG dilaksanakan mulai tgl 10 – 29 Oktober 2022

  Verifikasi oleh Pengawas 24 Oktober – 04 November 2022


Foto Kegiatan Supervisi Pembelajaran di kelas




















Baca Selengkapnya ....
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of MTs Al Qomariah Gununghalu.